Minggu, 02 September 2012

Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran Sekolah

Menurut BSNP Depdiknas (2006) dan Mulyasa (2006), penyusunan KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah/madrasah. Langkah-langkah yang dapat dilakukan adalah: 
  1. Melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan setempat 
  2. Melakukan analisis konteks 
  3. Penyiapan dan penyusunan draf 
  4. Reviu dan revisi draf 
  5. Finalisasi draf Pemberlakuan KTSP. 
Koordinasi perlu dilakukan oleh kepala sekolah dalam merencanakan dan menyusun KTSP. Kegiatan koordinasi sekurangkurangnya menyangkut dua kegiatan sebagai berikut:

  1. Melakukan koordinasi mengenai rencana penyusunan KTSP dengan dinas pendidikan kabupaten/kota setempat 
  2. Menghubungi ahli pendidikan setempat untuk diminta bantuannya sebagai nara sumber dalam kegiatan penyusunan KTSP. Analisis konteks merupakan kegiatan yang mengawali penyusunan KTSP. 


Kegiatan ini dapat dilakukan dalam rapat kerja atau lokakarya yang diikuti oleh tim penyusun KTSP. Kegiatan menganalisis konteks mencakup dua hal pokok, yaitu:

  1. Analisis potensi dan kekuatan/kelemahan yang ada di sekolah (peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya, dan program-program yang ada di sekolah). 
  2. Analisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar (komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya). 
  3. Mengidentifikasi standar isi dan standar kompetensi lulusan sebagai acuan dalam penyusunan KTSP. 

Setelah tim penyusun KTSP memahami potensi dan kekuatan/kelemahan sekolahnya, serta peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungannya, tibalah saatnya tim mulai bekerja menyiapkan dan menyusun draft KTSP. Kegiatan ini dapat juga dilakukan dalam suatu rapat kerja atau lokakarya yang dihadiri oleh seluruh anggota tim penyusun KTSP.
Tahapan-tahapan dalam manajemen mutu KTSP, dimulai dari perumusan perangkat KTSP dengan melibatkan stake holders sekolah, yang terdiri atas: (1) pengembangan silabus, (2) penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran, dan (3) penyusunan perangkat evaluasi berbasis kelas.
Adapun stake holder sekolah yang dilibatkan dalam perumusan perangkat KTSP adalah: kepala sekolah (ketua merangkap anggota), guru (anggota), konselor sekolah (anggota), komite sekolah (anggota), ahli pendidikan (nara sumber), dinas pendidikan (koordinasi dan supervisi). Dalam KTSP tersebut juga dirumuskan kriteria ketuntatasan minimal (KKM) yang harus dicapai oleh peserta didik pada masing-masing mata pelajaran dan kelas. Pengontrolan atas mutu KTSP yang dirumuskan oleh sekolah beserta dengan stake holdersnya dilakukan dengan membandingkan dengan kisi-kisi evaluasi KTSP baik dari segi rumusannya, pihak-pihak yang terlibat dan dari segi substansinya.
Manajemen pembelajaran adalah sebagai kelanjutan dari manajemen mutu kurikulum. Jika manajemen mutu kurikulum terkait dengan aspek rumusannya, maka manajemen mutu pembelajaran terkait dengan implementasi kurikulum di tingkat kelas. Dalam perspektif KTSP, menurut BSNP Depdiknas (2006) dan Mulyasa (2006), manajemen mutu pembelajaran adalah suatu aktivitas yang mengupayakan agar siswa terkondisi untuk belajar. Belajar sendiri merupakan kegiatan aktif siswa dalam membangun makna atau pemahaman. Guru memberikan dorongan kepada siswa untuk menggunakan otoritasnya dalam membangun gagasan. Tanggungjawab belajar ada pada diri siswa, tetapi guru bertanggungjawab untuk menciptakan situasi yang mendorong prakarsa, motivasi dan tanggungjawab siswa untuk belajar sepanjang hayat.
Agar manajemen mutu pembelajaran berjalan dengan efektif, ada sejumlah prinsip yang menurut perspektif KTSP harus dipedomani. Prinsip tersebut diangkat dari bebagai perspektif psikologi (behavioristik, kognitif, humanistik dan gestal), yaitu:

  1. Berpusat pada siswa, ialah bahwa kegiatan pembelajaran hendaknya mengkondisikan agar siswa belajar sesuai dengan bakat, minat, kemampuan dan potensinya, 
  2. Belajar dengan melakukan, ialah memberikan pengalaman nyata sehari-hari, terkait penerapan konsep, kaidah dan prinsip disiplin ilmu yang dipelajari, 
  3. Mengembangkan kemampuan sosial, ialah memberikan kesempatan kepada siswa mengkomunikasikan gagasannya kepada siswa lain dan guru, 
  4. Mengembangkan keingintahuan, imajinasi dan fitrah bertuhan, sebagai model dasar untuk bersikap peka, kritis, mandiri dan kreatif serta bertakwa kepada tuhan, 
  5. Mengembangkan ketrampilan pemecahan masalah, karena keberhasilan hidup banyak ditentukan oleh kemampuan untuk memecahkan masalah, 
  6. Mengembangkan kreativitas siswa, dengan cara memberi kesempatan dan kebebasan kepada siswa untuk berkarya secara bersinambung, 
  7. Membangun kemampuan menggunakan ilmu dan teknologi, dengan memberi kesempatan kepada siswa untuk memperoleh informasi dari berbagai media, 
  8. Menumbuh-kembangkan kesadaran sebagai warga negara yang baik, 

Belajar sepanjang hayat, ialah bahwa pembelajaran perlu mendorong siswa untuk melihat dirinya secara positif, mengenali diri sendiri, percaya diri, memahami diri sendiri dan orang lain serta mendorong dirinya sendiri untuk terus belajar sepanjang hayat, dan Adanya perpaduan antara kompetisi, kerja sama dan solidaritas.
Sementara itu, manajemen mutu kelas adalah pengaturan terhadap fisik dan psikologis kelas agar teroskestrasi sehingga menjadi sebuah panggung yang menarik siswa untuk terlibat dalam proses pembelajaran. Mengingat kelas yang kondusif adalah prasyarat bagi pembelajaran yang kondusif, maka manajemen mutu kelas juga menjadi prasyarat mutu pembelajaran. Ruang kelas harus diorkestrasikan sehingga memungkinkan aksesibilitas (siswa mudah menjangkau alat dan sumber belajar), interaksi (hubungan timbal balik siswa-siswa dan siswa-guru), dan variasi kerja siswa (bekerja perorangan, berpasangan dan kelompok).
DePorter (2002) melalui Quantum Teaching mengedepankan perlunya mengorkestrasi kelas dengan label lingkungan yang mendukung. Kelas yang baik menurutnya didukung dengan poster ikon, poter afirmasi, warna yang disukai dan menggairahkan, serta alat bantu belajar.
Guna menguji bermutu tidaknya suatu kelas, seorang kepala sekolah dapat membunyikan bel tanda istirahat sebelum pembelajaran selesai. Ketika siswa cepat berhamburan keluar dari ruangan kelas dan merespon dengan teriak ”hore”, maka kelas tersebut dipandang tidak begitu bermutu. Sebaliknya jika siswa merespon dengan ungkapan ”huu...” dan mereka tidak mau keluar dari kelasnya, maka itu adalah indikator kelas yang bermutu. Dengan perkataan lain, kelas yang bermutu adalah menarik secara fisik dan secara psikologis. Baik kemenarikan secara fisik maupun psikologis, sengaja didisain oleh manajer sekolah dan diimplementasikan serta diperbaiki secara berulang.

Sumber : DIREKTORAT JENDERAL PMPTK, 2009, Dimensi Kompetensi Manajerial, Jakarta, DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL.... 

Baca Selengkapnya di : 


Copyright www.m-edukasi.web.id Media Pendidikan Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar